Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai Gelar Sosialisasi Permendikbudristek No.53 Tahun 2023
Luwuk Banggai, 16 Mei 2024 – Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No.53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Perguruan Tinggi. Acara ini dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Mei 2024, di Gedung Ahmad Dahlan UMLB.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Bapak Erwin Akib, S.Pd.,M.Pd.,Ph.D., Anggota Majelis DiktiLitbang PP Muhammadiyah. Dalam sambutannya, Ketua LPMPP UMLB, Bapak Hasrat Aimang, S.Pdi., M.Pd., menyampaikan pentingnya sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika UMLB tentang Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 dan penerapannya dalam proses penjaminan mutu pendidikan di UMLB.
Bapak Erwin Akib dalam pemaparannya menjelaskan secara detail tentang berbagai aspek Permendikbudristek No.53 Tahun 2023, mulai dari tujuan, ruang lingkup, prinsip, hingga tata cara pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan perguruan tinggi. Beliau juga menekankan pentingnya peran seluruh sivitas akademika dalam mewujudkan penjaminan mutu pendidikan yang berkualitas di UMLB.
Sosialisasi ini diikuti oleh dosen, staf UMLB. Acara berlangsung dengan antusias dan penuh tanya jawab. Para peserta aktif mengikuti penjelasan narasumber dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait penerapan Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 di UMLB.
Diharapkan dengan sosialisasi ini, sivitas akademika UMLB dapat memahami dan menerapkan Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 dengan baik, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di UMLB secara berkelanjutan.
Kontak:
Website: https://unismuhluwuk.ac.id/
Email: lpmppunismuhluwuk@ac.id